kisah pertama;
Ada seorang
yang melakukan pembunuhan sejumlah 99 orang. Dia ingin bertaubat, maka dia
bertanya kepada orang setempat untuk tunjukkan tempat orang alim.
Pertama,
datanglah dia ke tempat Rahib. Dia menyatakan keinginannya untuk bertaubat atas
seluruh dosa-dosanya. kemudian Rahib berkata bahwa tidak ada jalan bagimu untuk
bertaubat, sudah terlalu banyak dosa yang kamu lakukan. Maka orang yang ingin
bertaubat tadi emosi mendengar pernyataan dari Rahib dan akhirnya sang Rahib
dibunuh juga. Jadi dia telah membunuh 100 orang.
Kedua,
Datanglah dia ketempat ulama. Sang ulama menyatakan bahwa ada jalan taubat
untuk dia, Ulama menyuruhnya untuk pergi ke Syam (Palestina, Syiria, Lebanon)
karena disana penduduknya sangat baik dan cinta kepada Allah. Ulama tersebut
menyuruh orang yang hendak taubat itu berdiam diri saja disana jangan
berpindah-pindah.
Rosulullah
bersabda:
“Tidak ada
hijrah lagi bagimu Muhammad setelah futuhat Mekkah, namun kalau mau hijrah,
hijrahlah dari bumi yang jelek ke bumi yang bagus”
Berangkatlah
orang tadi ke negri Syam, namun masih belum sampai orang ini meninggal.
Malaikat penjaga neraka sudah mau memasukkan dia ke neraka, namun malaikat
penjaga Syurga hendak mengambilnya pula, karena orang ini sudah berniat untuk
taubat. Akhirnya diukur perjalanan dia. Ternyata langkahnya hanya sejengkal
saja lebih dekat ke tempat tujuannya. Akhirnya dia masuk syurga. Sebagaimana
firman Allah:
“Barangsiapa
berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat
hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan
maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya
(sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di
sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.s An
Nisaa’ [4]: 100)
kisah kedua;
diriwayatkan
oleh Abi Bukhid. Bahwasannya datanglah seorang perempuan janda sedang hamil ke
hadapan Rasulullah. Wanita ini ingin bertaubat, dia ingin dirajam sampai mati
agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah. Namun Rosulullah tidak langsung
menghukumnya, karena tidak punya saksi. Selain itu tidak boleh merajam wanita
yang sedang hamil, begitu juga haram hukumnya menikahi perempuan yang sedang
hamil. Akhirnya Rosulullah mempersilahkan wanita itu untuk menunggu sampai
kelahiran anaknya. Ketika anaknya lahir, wanita ini datang lagi ke Rosulullah,
Rasulullah mempersilahkan wanita itu untuk menyusui anaknya sampai 2 tahun.
Setelah itu datanglah lagi wanita ini ke Rasulullah untuk dirajam. Setelah itu
barulah Rasulullah merajamnya sampai meninggal.
Setelah itu
Rasulullah mensholatkan wanita itu. Padahal orang yang meninggal karena berzina
haram hukumnya untuk di sholatkan, begitu juga orang yang bughot (menghianat)
Negara. Rasulullah sempat diingatkan oleh Abu Bakar. Maka Rasulullah berkata:
“Wanita ini
datang kepada Allah dengan taubat, jika kau ambil 70 orang madinah yang beriman
dan kamu bandingkan dengan keimanan wanita ini, niscaya keimanan wanita ini
jauh lebih berat dari pada 70 orang madinah yang beriman”
0 komentar:
Posting Komentar